Minggu, 28 Mei 2017
Sabtu, 27 Mei 2017
Registrasi Keanggotaan PGHI dan Pendaftaran KSU DPP PGHI
Sehubungan dengan kebutuhan administrasi organisasi dan Lembaga Koperasi yang baru didirikan, dengan ini kami mohon para pengurus UPT Kecamatan untuk melaksanakan Registrasi Keanggotaan PGHI dan Pendaftaran KSU DPP PGHI.
KOPERASI KSU DPP PGHI
Koperasi Serba Usaha Dewan Pengurus Pusat Persatuan Guru
Honorer Indonesia Kab. Bandung selanjutnya disingkat KSU DPP PGHI Kab. Bandung didirikan atas dasar Kepentingan bersama dan dengan
modal Bersama. Jenis Usaha yang dilaksanakan oleh KSU DPP PGHI Kab.
Bandung adalah :
1. Jenis Usaha Simpan Pinjam
2. Jenis Usaha Cicilan Sembako/Barang
3. Jenis Usaha Warung Internet
KSU DPP PGHI Kab. Bandung merupakan Koperasi yang beranggota Guru Honorer yang mengajar di se-wilayah
Kabupaten Bandung mencakup Kecamatan Kertasari, Pacet, Ciparay, Bojongsoang, Cileunyi, Cimenyan, Cilengkrang,
Rancaekek, Solokanjeruk, Majalaya, Ibun, Paseh, Cikancung, Cicalengka, Nagreg,
Ciwidey, Cangkuang dan Rancabali sebagai bentuk tindak lanjut dari wadah
Persatuan Guru Honorer Indonesia Kabupaten Bandung serta merupakan koperasi
pertama yang mewadahi Guru Honorer Kabupaten Bandung.
Dalam KSU DPP PGHI Kab. Bandung ini diterapkan pola
sebagai berikut :
A. Jenis Usaha Simpan Pinjam
1. Usaha yang sedang berjalan
Usaha ini diperuntuk
untuk anggota dan harus untuk Modal Pendirian Usaha. Sistem yang dipergunakan
sebagaimana umumnya Koperasi saat ini. Tujuan jenis usaha simpan pinjam ini
untuk mempermudah pemberian modal agar Guru mendapat pendapatan tambahan tanpa mengganggu
aktivitas mengajar yang bersangkutan.
2. Rencana Usaha
kedepannya
Pemberian Modal keseluruh UPT PGHI yang berjumlah 18
Kecamatan dengan pola sama yaitu Pemberian untuk modal usaha dengan harapan
muncul pelaku usaha kreatif dari rekan-rekan guru honorer yang ada dalam wadah
PGHI Kabupaten Bandung. Sebagai contoh: Kertasari dengan usaha perkebunannya, Pacet dengan usaha perikanannya dan
sebagainya.
B. Jenis Usaha
Cicilan Sembako/Barang
1. Usaha cicilan
sembako
Usaha ini akan diawali dengan pengadaan beras 25 Kg dengan pembayaran dicicil untuk1 bulan. bagi UPT yang sudah siap maka KSU DPP PGHI akan menganalisis dan merealisasikannya.
2. Usaha cicilan pengadaan sarana pendidikan
Apabila modal sudah mencukupi maka diharapkan KSU PGHI dapat memenuhi Pngajuan sarana yang menunjang Kegiatan Belajar Mengajar Guru dengan pengadaan cicilan Komputer, Laptop dan Notebook.
Minggu, 21 Mei 2017
STATEMENT DEWAN PENGURUS DAERAH (DPD) PERSATUAN GURU HONORER INDONESIA (PGHI) KABUPATEN BANDUNG TERHADAP PEMEKARAN KABUPATEN BANDUNG TIMUR
STATEMENT DEWAN PENGURUS DAERAH (DPD) PERSATUAN GURU HONORER INDONESIA (PGHI) KABUPATEN BANDUNG
TERHADAP PEMEKARAN
KABUPATEN BANDUNG TIMUR
Yth. Presiden Republik
Indonesia Bapak Jokowi
Yth. Menteri Dalam Negri
Bapak Tjahyo Kumolo
Yth. Ketua Dewan DPRD Kabupaten
Bandung
Yth. Bupati Kabupaten
Bandung Bapak H. Dadang M. Nasser
Yth. Ketua KIP4KBT
Yth. Ketua BPD
dan Kepada Desa Wilayah Pemekaran Bandung Timur
Yth. Tokoh
masyarakat dan seluruh masyarakat Kabupaten Bandung
Puji syukur atas
kenikmatan yang sudah Engkau berikan Ya Allah...
Alhamdulillah sebagaimana
warta yang disampaikan Forum Komunikasi Nasional Percepatan Calon Daerah
Otonomi Baru (DOB) se-Indonesia melalui Komite Independen Pengawas Pembangunan
dan Percepatan Pemekaran Kabupaten Bandung Timur (KIP4KBT) bahwa sebanyak 173
calon DOB, yakni 16 dari provinsi, 130 dari kabupaten dan 27 calon kota di
Indonesia sedang memasuki tahap
persiapan. Di antaranya, Kabupaten Bandung induk akan dimekarkan menjadi Kabupaten
Bandung Timur.
Seluruh anggota guru
honorer dalam wadah Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Guru Honorer
Indonesia (PGHI) Kabupaten Bandung di wilayah Timur Kabupaten Bandung mulai
dari Cimenyan, Cilengkrang, Cileunyi, Bojongsoang, Rancaekek, Cicalengka,
Cikancung, Nagreg, Majalaya, Ibun, Paseh, Ciparay, Kertasari, Pacet,
Solokanjeruk dan 16 Kecamatan yang berada di Kabupaten Induk merasa bersyukur
jika Pembentukan Kabupaten Bandung Timur
dapat secepatnya terealisasi. Hal ini sebagaimana yang sudah DPD PGHI Kab.
Bandung sampaikan kepada seluruh anggota bahwa dengan pemekaran ini akan
menguntungkan terhadap Visi dan Misi PGHI.
1. Dengan Pemekaran akan
membutuhkan keterpenuhan kebutuhan Pegawai Negri Sipil (PNS) khususnya Dinas
Pendidikan sehingga mimpi dan harapan rekan-rekan khususnya K2 yang saat ini
tidak jelas kepastiannya akan dapat terealisasikan mimpi dan harapannya.
Perubahan Status Honorer menjadi PNS Tangtu Jadi.
2. Dengan Pemekaran maka akan
semakin terwujud penambahan kesejahateraan
sebagaimana dari tahun 2010-2015 medapat dana tambahan kesejahteraan
dari Pemda Kab. Bandung. Dimana tahun 2015, anggota PGHI yang berjumlah 15337
mendapat tambahan honor dari Pemda Kabupaten Bandung sebesar Rp. 250.000/tahun.
Maka dengan pemekaran jika anggaran 3,8 M maka anggota PGHI akan mendapatkan 2
kali lipat dana tambahan kesejahteraan. Perubahan Kesejahteraan Tangtu Jadi.
3. Semakin mempermudah,
mempercepat dan meningkatkan daya saing yang kompetitif dalam program yang
sedang dijalankan oleh DPP PGHI yaitu Koperasi untuk membuka peluang usaha di
segala bidang usaha sehingga mendapatkan tambahan kesejahteraan minimal satuan
sakali kengeng uang duduk sareng RAT. Harapan lebih lainnya, dioptimalkan
koperasi ini dapat menjadi wadah bagi honorer yang HONORARIUMNYA HANYA MENUNGGU
BOS TURUN dalam memberikan simpan pinjam bagi Honorer Anggota PGHI sehingga
tidak ada guru honorer GALI LUBANG TUTUP LUBANG SEHINGGA martabat/kredibilitas guru TETAP TERJAGA.
Apa yang menjadi harapan
PGHI terhadap Kesejahteraan dengan adaya pemekaran dihamini oleh statement Anggota DPRD Kab. Bandung, H. Dadang
Supriatna kepada galamedianews.com, Kamis (18/5/2017) bahwa "Ingat,
sebelum Kab. Bandung dimekarkan dengan Kab. Bandung Barat (KBB), waktu itu
pendapatan asli daerah (PAD) hanya sebesar Rp 100 miliar. Itu cerita dulu, saat
ini setelah dimekarkan bisa berkembang PAD-nya menjadi Rp 800 miliar. PAD Kab.
Bandung bukannya berkurang, melainkan bertambah".
Ucapan terimakasih yang
setinggi kami haturkan kepada yang terhormat:
1. Pejuang Kabupaten Bandung Timur dalam wadah KIP4KBT yang
dikomandoi Bapak Alam S. Natapura beserta jajarannya yang selama 8 tahun
memperjuangkan aspirasi masyarakat khususnya Guru Honorer dengan pengorbanan
lahir dan bathin ingin mewujudkan Kabupaten
Bandung Timur BERGEMMA (Bersih, Gemilang, Maju dan Mandiri).
2. Bapak Presiden Jokowi yang harapannya dapat menampung
dan merealisasikan sehingga terwujud Kabupaten Bandung Timur sebagai Kabupaten
Percontohan sebagaimana amanah beliau kepada Staf Kepresiden manakala menerima
KIP4KBT sowan ke Istana Selasa, 4 Oktober 2016.
3. Ketua Umum Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sudah
mendukung secara moral terwujudnya Kabupaten Bandung timur, Senin-Selasa, 13-14
Oktober 2016.
4. Bapak Bupati Kabupaten
Bandung sebagaimana statement beliau di galamedianew.com, Rabu (17/05/2017)
bahwa “Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser menyerahkan segala keputusan terkait
pembentukan KBT kepada Pemerintah Pusat”.
5. Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Anang Susanto sebagaimana
statementnya di galamedianews.com Rabu (17/05/2017) bahwa “Terkait pembentukan
KBT terdapat beberapa prosedur dan mekanisme yang harus ditempuh. Salah satunya
harus didukung oleh DPD dan Seandainya pembentukan DOB KBT atas instruksi
Pemerintah Pusat, kami dari DPRD akan membuka tangan”
6. Ketua BPD, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan seluruh
masyarakat yang sudah mendukung baik moril maupun materi terhadap aspirasi
mewujudkan Kabupaten Bandung Timur.
Semoga Allah SWT membalas
segala bentuk pengorbanan yang sudah diberikan, memudahkan, dan melancarkan terbentuknya
Kabupaten Bandung Timur.
BANDUNG TIMUR TANGTU JADI.
Aamiin Yaa Rabbal
Allamiin.
Ketua Umum
DPD PGHI Kab. Bandung
Heru K.
Nirwantya, S.Pd.
Langganan:
Postingan (Atom)