Jumat, 04 Desember 2015

SELAYANG PANDANG PGHI KABUPATEN BANDUNG



Persatuan Guru Honorer Indonesia adalah organisasi profesi yang menghimpun unsur pendidik (Guru Non PNS) yang berazaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, Organisasi ini didirikan di Bandung pada hari Rabu tanggal 01 bulan Oktober  tahun 2008  yang disyahkan dengan Akta Notaris : C. Sofyan, SH., Sp. 1  Nomor : 22 Tanggal, 15 Desember 2008.

Organisasi Persatuan Guru Honorer Indonesia (PGHI) merupakan organisasi profesi yang memiliki dasar kesamaan kegiatan/propfesi/fungsi/Agama yang memiliki maksud dan tujuan umum :

A. Maksud
  1. Menghimpun pendidik (guru Non PNS) Indonesia agar bersama-sama dapat berusaha secara berdayaguna dan berhasil guna;
  2. Membuat wadah yang representative sebagai tempat berkumpulnya insan intelektual (guru Non PNS) yang memungkinkan terjadinya pertukaran informasi dengan mengedepankan kepentingan bersama;
  3. Membangun bangsa yang maju, cerdas, demokratis bercirikan kepribadian;
  4. Membantu pemerintah dalam memajukan dunia pendidikan dalam rangka mencapai kecerdasan bangsa yang universal;

B. Tujuan
  1. Menghimpun aspirasi dan meningkatkan profesionalitas Pendidik (Guru Non PNS Indonesia);
  2. Menciptakan situasi yang dinamis, mencetak guru yang demokratis, kompetitif dan berdedikasi tinggi serta menjadikannya kader bangsa yang handal;
  3. Memperjuangkan hak-hak Guru Non PNS Indonesia;
  4. Meningkatkan kesejahteraan guru Non PNS Indonesia dengan cara menggali berbagai potensi baik yang bersumber dari pemerintah maupun yang bersumber dari pemberdayaan ekonomi lainnya;
  5. Melaksanakan pembangunan negara dengan kesejahteraan nusa dan bangsa terutama dalam pelaksanaan dan pengamanan Pendidikan dan Kebudayaan Nasional.